BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Dalam rangka mewujudkan asta cita Presiden, Prabowo Subianto bangun ekonomi masyarakat dari desa ditindaklanjuti oleh jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung).
Guna menjaga dan memastikan program desa yang sukses dan terhindar dari upaya penyelewengan, jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS), Senin (17/11/2025).
Penandatangan PKS Seksi Intelijen Kejari Kaur digelar di Balai Semarak Bengkulu yang disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof Dr Reda Manthovani, SH, LLM, guberbur, Kajati, Kajari dan Bupati Kaur.
Baca Juga :
Dipimpin Kapolres Lamongan, Personel Ikuti Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2025
Penandatangan PKS serentak oleh masing-masing Seksi Intelijen Kejari se-Provinsi Bengkulu. Diawali penandatangan MoU antara Bupati dan Kajari Kaur dalam program Garda Desa.
“Dengan MoU dan PKS ini diharapkan program Jaksa Garda Desa dapat berjalan lancar dalam rangka pengawasan dan menjaga desa dalam menjalankan program pembangunan,” ujar Bupati Kaur, Gusril Pausi, S. Sos, M. AP didampingi Kajari, Dr Jainah, SH, MH dan Kasi Intelijen, Albert, SH di Balai Semarak Bengkulu.(yti)

One comment