KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur menjadi yang pertama di Provinsi Bengkulu terapkan manajemen talenta ASN.
Keberhasilan penerapan manajemen ASN ini berbuah manis dengan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkab Kaur menjadi satu-satunya peserta Rapat Koordinasi (Rakor) pembinaan manajemen ASN dari luar Jambi.
Rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. Kegiatan digelar di Hotel Amaris Bungo, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan turut dihadiri Gubernur Jambi, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.
Kehadiran Kabupaten Kaur dalam forum tersebut menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya, di tengah peserta yang berasal dari Provinsi Jambi, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP.
Kehadiran tersebut juga tidak lepas dari capaian Kabupaten Kaur dalam bidang manajemen ASN.
Pemkab Kaur memperoleh Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta sebagai Dasar Pengembangan Talenta dan Karier ASN yang Dilaksanakan Melalui Mobilitas Talenta.
Atas capaian itu, Bupati Kaur Gusril Pausi menerima Piagam Penghargaan dari BKN RI.
Kabupaten Kaur tercatat sebagai instansi pertama di wilayah Provinsi Bengkulu yang memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta.
Piagam penghargaan tersebut secara resmi diberikan kepada Kabupaten Kaur dan ditandatangani Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., di Jakarta pada 3 September 2026.
Dalam Rakor tersebut, Kepala BKN menekankan pentingnya percepatan kerja dan perubahan pola pelayanan pemerintahan melalui transformasi digital.
Prof. Zudan menganalogikan perubahan pelayanan publik dengan perkembangan transaksi keuangan.
Menurutnya, pelayanan harus terus bergerak dari pola lama yang membutuhkan waktu panjang menuju sistem digital yang cepat, sederhana dan dapat diakses dari mana saja.
“Pola kerja lama, durasi panjang, dan prosedur terbatas jam kerja harus kita ubah menjadi mudah, sederhana, melayani, dan membuat semua pihak bahagia. BKN sendiri kini sudah menyediakan 47 layanan yang sepenuhnya diakses secara digital tanpa perlu hadir fisik,” ujar Prof. Zudan.
Dalam arahannya, Kepala BKN juga menyampaikan tiga aspek penting yang menjadi perhatian dalam hasil kesepakatan tingkat Asia Tenggara dan Asia Timur melalui ACCSM.
Pertama, transformasi digital. Pemerintah didorong untuk menggeser layanan publik ke sistem digital sehingga pelayanan kepada masyarakat maupun ASN dapat berlangsung lebih cepat dan mudah.
Kedua, inovasi tanpa biaya. Para pimpinan organisasi perangkat daerah didorong untuk menghadirkan inovasi yang mampu menyelesaikan persoalan masyarakat tanpa harus selalu bergantung pada tambahan anggaran.
Prof. Zudan mencontohkan pengalamannya ketika memimpin Dukcapil. Dari satu permohonan akta perkawinan, sistem dapat dikembangkan sehingga menghasilkan enam dokumen sekaligus secara otomatis.
Ketiga, penguatan integritas. Menurutnya, integritas tidak hanya berkaitan dengan persoalan kejujuran, tetapi juga diwujudkan melalui ketepatan waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menunda atau mengabaikan pelayanan, kata dia, dapat berarti mengabaikan hak masyarakat.
Pesan tersebut sejalan dengan langkah Kabupaten Kaur dalam membangun sistem manajemen ASN berbasis talenta.
Melalui Manajemen Talenta, pengembangan aparatur diarahkan berdasarkan kompetensi, potensi, kinerja dan kebutuhan organisasi.
Sistem ini diharapkan mampu mendorong pengembangan karier ASN secara lebih objektif dan terukur. Sekaligus memastikan aparatur ditempatkan dan dikembangkan sesuai kapasitas yang dimilikinya.
Bagi Kabupaten Kaur, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif.
Penerapan Manajemen Talenta menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat.
Bupati Kaur Gusril Pausi mengatakan, penghargaan dari BKN menjadi motivasi sekaligus tanggungjawab bagi Pemkab Kaur untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan ASN.
“Penghargaan ini bukan sekadar sebuah piagam, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab untuk terus membangun ASN yang profesional, berkompeten dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Katanya
Kini, Kabupaten Kaur memiliki pijakan baru dalam membangun sistem pengembangan ASN yang lebih terarah.(yti)

Leave a comment