KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Seorang warga Desa Selika II, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, dilaporkan hilang dan belum kembali ke rumah sejak Minggu (28/12/2025). Laporan orang hilang tersebut diterima Polres Kaur pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 09.15 WIB.
Pelapor bernama Ein Dwi Marias (40), warga Desa Selika II, melaporkan hilangnya seorang perempuan bernama Dewi Agustin (18), yang juga merupakan warga desa setempat.
Berdasarkan keterangan pelapor dan keluarga, kronologis kejadian bermula pada Minggu siang sekitar pukul 12.00 WIB, di mana Sdri. Dewi Agustin terakhir kali terlihat berada di depan rumahnya. Namun sekitar pukul 15.00 WIB, saat salah satu anggota keluarga hendak menitipkan anak kepada Dewi, yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah.
Selanjutnya pada pukul 18.15 WIB, suami Dewi mendatangi rumah kerabat yang berdekatan dengan lokasi tempat tinggal Dewi untuk menanyakan keberadaannya. Namun pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan Dewi. Upaya pencarian kemudian dilakukan oleh keluarga dan masyarakat setempat hingga malam hari, namun belum membuahkan hasil.
Diketahui, Sdri. Dewi Agustin memiliki riwayat keterbelakangan mental dan buta aksara, serta usia pernikahannya dengan suaminya, Sdr. Sidi Hindarto, masih terbilang sangat singkat, yakni sekitar tiga minggu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Kaur melalui jajaran terkait telah melakukan langkah awal dengan menerima laporan resmi, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat guna melakukan upaya pencarian.
Polres Kaur mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan Sdri. Dewi Agustin agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110, sehingga informasi dapat segera ditindaklanjuti demi mempercepat proses pencarian.(**)

Leave a comment