Skip to content

Ini Empat Tuntutan Masyarakat Kecamatan Kedurang Kepada PT DSJ

Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si menjadi mediator antara masyarakat dengan PT DSJ.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Perwakilan masyarakat Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menyampaikan empat tuntutannya kepada manajemen PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ).

Adapun empat tuntutan warga Kecamatan Kedurang yakni, lahan kosong yang belum digarap oleh PT DSJ agar dikembalikan kepada masyarakat Kecamatan Kedurang.

Ukur ulang luas lahan kebun yang sudah produksi dengan melibatkan masyarakat dan pihak berwajib dengan waktu ditentukan paling lama satu pekan sejak mediasi dilakukan.

PT DSJ wajib mengeluarkan 20 perswn dari luas lahan kebun yang sudah produksi dan diukur ulang oleh team.

Menentukan 20 persen dikembalikan kepada masyarakat dengan data yang ditentukan oleh koordinator yang dipercaya oleh masyarakat Kecamatan Kedurang.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai warga Kecamatan Kedurang yakni, Rudiwansyah (49) warga Dusun Pagar Bunga Desa Keban Agung dan Amarudin (63) warga yang sama Kecamatan Kedurang.

Empat tuntutan masyarakat ini ditanggapi oleh PT DSJ. Namun, dalam mediasi di Aula Kantor Camat Kedurang tidak mendapati titik temu atau kesepakatan.

Usai mediasi, warga bergerak menuju lahan PT DSJ di divisi IV. Massa tiba di lokasi sekira pukul 13.50 WIB. Dilokasi ini, massa kembali melaksanakan mediasi yang difasilitasi oleh Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si.(yti)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan