Pekerja digital dianggapnya sangat diperlukan untuk transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Formasi akan dipersiapkan bagi jaksa, hakim, dosen (tenaga pendidik), dan tenaga teknis tertentu”, kata Anas.
Baca Juga:
- Adik Bupati Kaur Ditembak OTD, Tiga Lubang Peluru Bersarang Ditubuh Dr Rahiman Dani
- Kades Pemeran VCS Nyesal, DPMD Kaur : Ini Sama Dengan NMB
Syarat CPNS 2023
Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut.

Leave a comment