Bagi guru sasaran kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Pasalnya guru sasaran kategori A hanya perlu melakukan penyesuaian bidang studi karena adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Sebagai informasi, waktu pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan untuk sasaran kategori A pada tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.
Berikut ini beberapa informasi persyaratan lengkap pendaftaran yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar pada data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
- Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
- Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
sehat jasmani dan rohani; - Berkelakuan baik;
- Berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Leave a comment