Skip to content

Hilang Tiga Hari Saat Gerebek Narkoba, Jasad Bripda Nopandri Ditemukan Mengapung Di Sungai

KATINGAN || NUSANTARAMAILS.COM – Bripda Nopandri Ramadhana anggota Satresnarkoba Polres Katingan ditemukan tewas mengapung di sungai, Sabtu (4/7/2026) sore.

Bripda Nopandri sebelumnya dikabarkan hilang saat ikut penggerebekan penyalahgunaan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Tim gabungan yang melakukan pencarian akhirnya menemukan jasad Bripda Nopandri mengapung di sungai dengan kondisi memprihatinkan.

Almarhum menjalankan tugas melakukan operasi penindakan peredaran narkotika. Namun, operasi tersebut berujung ricuh setelah petugas diduga mendapat perlawanan dari sejumlah pihak di lokasi.

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartanto, menyatakan bahwa seluruh kekuatan personel gabungan telah dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap anggota yang hilang.

“Fokus utama kami adalah menemukan anggota kami. Seluruh sumber daya telah kami kerahkan untuk proses pencarian,” ujar AKBP Dodik Hartanto.

Peristiwa tragis ini juga menyebabkan gugurnya anggota Polri lainnya, Aipda Yudhi Perdana Putra, akibat luka berat yang dialami saat bertugas.

Sementara itu, satu anggota lainnya, Aiptu Sumariyanto, hingga kini masih dalam pencarian oleh tim gabungan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa Polri akan mengusut tuntas peristiwa penyerangan terhadap anggota kepolisian tersebut.

“Kami memberikan dukungan penuh untuk pencarian anggota dan pengungkapan seluruh pelaku yang terlibat,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso.

Hingga saat ini, aparat gabungan dari Polda Kalimantan Tengah, Basarnas, Ditpolairud, Brimob, dan unsur terkait lainnya masih terus melakukan operasi pencarian dan penyelidikan lanjutan di lokasi kejadian.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena terjadi saat aparat tengah menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di wilayah pedalaman Kalimantan Tengah.

Semoga aparat yang gugur menjadi penghuni surga dan tewas sebagai pahlawan bangsa.(**)

Sumber: Arkanews, Polda Kalimantan Tengah, dan keterangan resmi aparat penegak hukum

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan