“Sebelum menerima guru baru, sekolah harus melakukan tes atau wawancara untuk memastikan kesiapan mereka sebagai tenaga pendidik,” tambahnya.
Ia juga meminta langkah hukum yang tegas terhadap penyebar video agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jember dikenal sebagai kota santri, sehingga moralitas tenaga pendidik dan publik figur harus dijaga dengan baik,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Jember: Guru Sudah Mengundurkan Diri
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terhadap sekolah tempat guru tersebut mengajar.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebelum peristiwa ini viral,” jelasnya.
Hadi juga menambahkan bahwa guru tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang digaji oleh pemerintah, melainkan masih guru magang yang mendapatkan honor dari pihak sekolah.
“Karena statusnya masih magang, ia bukan bagian dari tenaga pendidik yang diangkat oleh pemerintah daerah,” tambah Hadi.

Leave a comment