Muhammad Ridwan mengungkapkan, penggunaan airsoft gun harus memenuhi sejumlah aturan seperti perizinan dan usia.
Mereka masih ekshibisi, masih mencoba kalau pesantrennya itu ada kegiatan ekskul belajar menembak. Tapi sesuai aturan kan tidak boleh, karena usia mereka di bawah 17 tahun dan itu harus ada izinnya,� tandas Kapolres Magetan. (msn)

Leave a comment