Menurutnya, selama proses pemindahan dari Pemkab Tapanuli Utara ke Pemprov Jabar, TS menempuh seluruh persyaratan, termasuk soal keterangan disiplin yang menjadi syarat dalam proses perpindahan kepegawaian.
Jabatan TS sendiri saat ini masih sebagai ASN biasa dan belum menempati jabatan struktural, seperti kabid, kasie, atau yang lainnya.
Rotasi Lagi, Empat Kapolsek, Kasie Propam, Kasat Lantas dan Kabag SDM Polres Kaur Bergeser
“Ada tesnya walaupun sebelum 2022 itu kami manual, untuk 2022 ke sini itu cara CAT ada assesment, uji kompetensi dan termasuk keterangan dia tidak terlibat disiplin. Kami terima sudah sesuai dengan aturan perpindahan waktu itu 2020. Beliau belum di struktur masih ASN biasa,” jelasnya.
Sebelumnya, Polres Tapanuli Utara telah melakukan penyelidikan atas video porno viral ini. Mereka akan memanggil TS, terduga pemeran perempuan di dalam video itu. Polisi juga sudah melayangkan panggilan kepada TS.

Leave a comment