Nusantara Mails – Lima oknum polisi di Jawa Tengah diduga menyelewengkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto mengatakan penindakan secara pidana maupun kode etik terhadap kelima oknum tersebut.
“Sedang berproses. Kapolda menyampaikan untuk menindak tegas kelima oknum tersebut,” katanya, Senin (29/7).
Dia menjelaskan sanksi etik akan dijatuhkan setelah proses pidana memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Kelima oknum ini terancam diberhentikan tidak dengan hormat,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, lima oknum polisi ditangkap oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.
Kelima oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram.