Skip to content

HEADLINE: Gadis 18 Tahun Diduga Diperkosa Ketua DPRD, Bupati: Korban Diintimidasi

Mahasiswi Korban Perkosaan - Ilustrasi
Mahasiswi Korban Perkosaan - Ilustrasi

“Untuk memanggil yang terlapor masih belum bisa dilakukan karena terkendala dengan peraturan yang diterbitkan dalam Surat Telegam (ST) nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana yang Melibatkan Peserta Pemilu 2024,” ujar Firman.

 

Selain itu, ia mengatakan, sekiranya jika ada intimidasi terhadap pihak korban dari pihak tersangka, maka pihak kepolisian siap memberikan perlindungan dengan menyediakan tempat yang aman untuk korban.

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan