Skip to content

HEADLINE: Cuti Bersama ASN 2025 yang Sudah Ditetapkan Presiden Prabowo

Prabowo Subianto
Prabowo Subianto

 

Nusantara Mails – Presiden Prabowo Subianto menetapkan jumlah cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang diteken Prabowo pada 16 Januari 2025.

Dalam salinan Keppres, tercatat ada 10 hari cuti bersama yang telah ditetapkan.

“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025,” begitu tertulis dalam salinan Keppres, Jumat (17/1/2025).

Dalam diktum kedua dijelaskan, cuti bersama yang telah terlampir dalam diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

HORE.. Aturan ini Bolehkan Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” tulis diktum ketiga.

Berikut ini daftar 10 hari cuti bersama dalam diktum kesatu, yang ditetapkan Prabowo untuk ASN:

Leave a comment

Tinggalkan Balasan