Saat digerebek, MZ ditemukan tanpa busana, sementara EK hanya mengenakan selimut.
Mereka kemudian pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo sebelum dibawa ke Mapolres Polman.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari pengaduan MI yang melihat mobil istrinya di parkiran hotel,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono dilansir Tribun-medan.com, Kamis (20/6/2024).
Jangan Salah Fashion! Ini Bentuk Tubuh Wanita dan Karakteristiknya
MI, yang telah lama curiga dengan perilaku istrinya, memutuskan untuk mencari tahu keberadaan EK setelah tidak menemukannya di rumah dan mobilnya tidak ada di garasi.
Setelah berkeliling di daerah Wonomulyo hingga larut malam, MI akhirnya menemukan mobil istrinya di parkiran hotel dan langsung melakukan penggerebekan.
“Setelah dipastikan kepada pelayan hotel, benar istrinya dalam kamar bersama pria lain,” lanjut Mulyono.
Tabat Kaur-BS Memanas, Warga Kedurang Dirikan Tenda di Perbatasan Padang Guci
Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Terancam hukuman penjara selama satu tahun, disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Ipda Mulyono menyebut keduanya menjalani hubungan asmara sejak awal 2024 lalu.

One comment