Saat disinggung mengenai kerugian yang muncul karena peretasan itu, Dwi memaparkan mereka masih menghitungnya.
“Saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas,” tuturnya.
Sementara Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan bahwa pihaknya mem-back up penangkapan tersebut.
Bikin Geram, Aparat Desa Usir Paksa Guru SD Sampai Pingsan sambil Gendong Anak
“Benar kami memang mem-back up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi. Kedua pelaku ayah dan anak, ” ujar Anwar, Senin (31/7/2023).
Secara terpisah, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menyebut ada 27 anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan dua orang pelaku.
Mereka terdiri dari 23 anggota Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng.
Bikin Geram, Aparat Desa Usir Paksa Guru SD Sampai Pingsan sambil Gendong Anak
“Di antaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng. Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana,” kata Agus.
Ia mengatakan modus kedua pelaku yang salah satunya berinisial RN adalah mengirim link APK
berkedok undangan ke Whatsapp Kapolda Jateng.

Leave a comment