MANDAILING NATAL || NUSANTARAMAILS.COM – Kasus pelaporan orang tua siswa ke polisi terhadap guru di sekolah kembali terjadi. Seperti yang dialami guru SDN 328 Sinunukan IV, Iyusan Sukoco yang dilaporkan orang tua siswa ke Polres Mandailing Natal (Madina).
Kasus ini menarik keprihatinan orang tua maupun komunitas pendidikan di Kabupaten Madina. Penting menjaga komunikasi antara guru, sekolah dan orang tua siswa.
Iyusan Sukoco di konfirmasi awak media membenarkan telah dipanggil polisi untuk klarifikasi atas laporan orang tua siswa.
“Benar, saya dilaporkan ke Polres oleh orang tua siswi. Saya sudah dipanggil satu kali untuk klarifikasi,” ujar Iyusan.
Fokus pada Miskomunikasi, Bukan Pidana
Dalam surat pembelaan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal, tim pendamping hukum Iyusan Sukoco meminta agar Kepolisian meninjau kembali perkara ini secara objektif dan berkeadilan.
Baca Juga :
Mereka meyakini bahwa dugaan yang muncul lebih bersifat kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, bukan merupakan tindak pidana.
“Kami meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah. Ini hanya kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” tulis pihak pembelaan dalam surat tersebut.
Guru Harus Dilindungi
Sejumlah tokoh pendidikan di Mandailing Natal menyayangkan mudahnya persoalan internal sekolah dibawa langsung ke ranah hukum tanpa upaya mediasi yang optimal terlebih dahulu.
Mereka menegaskan bahwa guru seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas mulianya untuk mendidik dan membimbing siswa, selama tidak ada unsur kekerasan atau pelanggaran etika berat.
Pihak sekolah dan komunitas pendidikan berharap agar aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara proporsional, serta mengedepankan pendekatan Keadilan Restoratif (restorative justice).
Pendekatan ini diharapkan dapat memulihkan kembali hubungan yang harmonis antara guru dan orang tua siswa, demi kepentingan terbaik bagi pendidikan anak.
Hingga rilis pers ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses laporan tersebut.(**)

2 comments