Skip to content

Gubernur Bengkulu Dimintai Keterangan Oleh Penyidik Kejaksaan, Jadi Saksi Kasus Mega Mall

Lekat S Amrin.

JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Pemanggilan terhadap mantan Wali Kota Bengkulu dua periode ini di gelar di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (30/7/2025), pemanggilan terhadap Gubernur Bengkulu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Mega Mall  dan PTM Kota Bengkulu.

Gubernur Bengkulu hadir sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik meminta keterangan dari mantan Wali Kota Bengkulu tersebut. Penyidik kejaksaan masih mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam kasus Mega Mall.

Dalam kasus ini, Kejati Bengkulu sudah menetapkan tujuh tersangka. Satu diantaranya yakni mantan Wali Kota yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ahmad Kenedi.

Baca Juga : 

Kunker Ketua DPD RI Ke Kaur, Bupati Minta Dijembatani ke Kementerian Terkait Untuk Realisasi Program Unggulan Daerah

Masyarakat menunggu hasil kajian dan pengembangan penyidik Kejati Bengkulu. Ada atau tidak calon tersangka baru yang akan menyusul ketujuh orang yang sudah lebih dulu ditahan penyidik.

“Perjalanan kasus Mega Mall Bengkulu memasuki babak baru. Pemanggilan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menjadi perhatian masyarakat. Akankah ada penambahan tersangka dibalik Mega Mall,” ujar pemerhati politik, Lekat S Paguci.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan