KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB) kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan untuk kedua kalinya.
Mereka menyuarakan tuntutan agar hakim bersikap adil dan mengedepankan hati nurani dalam menangani praperadilan tersangka kasus pemerkosaan.
Aksi berlangsung dengan tertib di halaman PN Bintuhan. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan bagi korban.
Mereka juga menyampaikan orasi secara bergantian, menegaskan pentingnya keberpihakan hukum terhadap korban kekerasan seksual.
Koordinator aksi GMMSB, Jonsi Herwansa menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin proses hukum berjalan tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. I
a menilai hakim memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Kami datang lagi untuk mengingatkan bahwa masyarakat terus mengawal kasus ini. Hakim harus memutuskan perkara dengan adil dan berpihak pada kebenaran,” tegasnya.
Tekanan Moral untuk Penegak Hukum
GMMSB menilai praperadilan yang diajukan tersangka berpotensi melukai rasa keadilan korban jika tidak ditangani secara bijak.
Mereka mendesak hakim agar tidak hanya melihat aspek formal hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan psikologis yang dialami korban.
Dalam orasinya, massa juga meminta aparat penegak hukum tetap konsisten dalam mengusut kasus tersebut.
Mereka menegaskan bahwa upaya hukum yang dilakukan tersangka tidak boleh melemahkan proses penyidikan yang sudah berjalan.
Selain itu, GMMSB mengajak masyarakat luas untuk terus mengawal jalannya persidangan. Mereka berharap perhatian publik dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.
Baca Juga :
Kawal Kasus Pemerkosaan, Massa GMMSB Audiensi Bersama DPRD Kaur
Komitmen Kawal Hingga Tuntas
Aksi ini menjadi bentuk komitmen GMMSB dalam mengawal kasus hingga tuntas. Mereka menyatakan akan terus melakukan aksi lanjutan jika tidak melihat adanya keadilan yang nyata dalam proses persidangan.
Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan tuntutan. Namun, mereka menegaskan akan kembali datang jika diperlukan.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup koordinator aksi.
PN Bintuhan juga hari ini menggelar sidang praperadilan terhadap dua tersangka yabg saat ini masih ditahan oleh penyidik kepolisian.
Sebelumnya, PN Bintuhan sudah melepaskan satu pelaku karena dianggap proses penetapan tersangka dan penahanannya tidak sesuai peraturan.(yti)

Leave a comment