Skip to content

Gerebek Sarang Narkoba di THM CDI, Polisi Temukan Pil Exctacy

DELI SERDANG || NUSANTARAMAILS.COM – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) gerebek sarang narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) di jalan Salang Tunas Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, 12 Agustus 2025 dini hari.

Puluhan pengunjung cafe diboyong ke Poldasu guna menjalani pemeriksaan intensif polisi. Pengunjung dan managemen cafe dibuat terkejut kedatangan tim Ditresnarkoba Poldasu.

Diantara pengunjung berupaya menghindari pemeriksaan polisi. Namun, kejelian polisi tofak satupun pengunjung yang luput dari mata polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan penggerebekan tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif.

“Kami melakukan penyelidikan dan benar. Selanjutnya kami melakukan penegakan hukum terhadap Lokasi THM itu. Penegakan hukum ini dilakukan bentuk komitmen kami untuk membersihkan Narkoba,” ujar Direktur Ditresnarkoba.

Cafe Duku Indah (CDI) memang terus beroperasi. Apalagi setelah THM New Blue Star tutup, semua langganannya pindah ke CDI.

Baca Juga : 

Diawali Cekcok Mulut, Suami Habisi Nyawa Istri Dengan Mencekik dan Menutup Wajah Korban Menggunakan Bantal

Di dalam tidak hanya sekadar menyediakan minuman botol, pengelola juga diduga menyediakan narkoba jenis pil ekstacy Penjagaan super ketat yang dilakukan pihak THM dapat dibongkar oleh Ditres Narkoba Polda Sumut.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan