KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Desa Selika I Kecamatan Tanjung Kemuning makin pintar.
Hal ini terlihat dari aksi penggerebekan Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur, Rabu (29/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Saat polisi tiba dilokasi, pelaku judi sabung dan dadu sudah pergi meninggalkan arena.
Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam sabung dan lapak.
Sementara, alat judi dadu sudah dibawa lari oleh para pelaku perjudian tersebut.
Para pelaku perjudian berhasil kabur saat mengetahui ada polisi yang menggerebek mereka.
Penggerebekan judi sabung ayam dan dadu diwilayah ini sudah untuk kedua kalinya.
Kali ini, polisi pulang dengan membawa dua ekor ayam dan beberapa peralatan lainnya.
Sementara pada penggerebekan pertama, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Semua barang bukti diangkut ke Mapolres Kaur guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr. Opsla melalui Kasie Humas, Iptu Slamet Ambya, SH membenarkan penggerebekan tersebut.
Dikatakan Kasie Humas, penggerebekan dipimpin KBO Satreskrim, Iptu, Aldino Murullah, S. Tr.K didampingi Kanit Pidum, Ipda M Zarwan.
“Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat polisi tiba dilokasi,” ujar Kasie Humas.
Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya praktik perjudian sabung ayam dan dadu.
Lokasi perjudian berada di tengah kebun kelapa sawit milik warga. Penggerebekan ini juga sebagai wujud komitmen polisi dalam menjaga Kamtibmas.(yti)

Leave a comment