Skip to content

Gempur Sarang Narkoba, Polisi Amankan Empat Pelaku

MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara gerebek markas narkoba, Sabtu (24/4/2026).

Sarang narkoba dikawasan bantaran rel kereta api Tembung Kecamatan Percut Situan dikepung aparat dan membuat penghuninya terkejut.

Alhasil, polisi berhasil mengamankan empat orang dan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

Dalam penggerebekan kali ini, polisi menyasar dua lokasi. Pertama menyasar markas barang haram di Gang Nusa Indah.

Lokasi kedua, di Gang Pisang Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan.

Empat orang yang diamankan yakni, DS (40), AF (20), SH (37) dan ZS (48) serta barang bukti narkoba jenis sabu.

Setidaknya, 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,59 gram disita dari para pelaku, dalam kemasan yang beragam.

“Ada 4 orang yang kita amankan, selain sabu kami juga sita paket ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang diduga hasil penjualan narkoba, dan puluhan plastik klip,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan