Skip to content

Gelapkan Motor Teman, Warga Desa Selasih Ditangkap Tim Cobra Polsek KS dan Unit Pidum Polres Kaur

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – IM (27) warga Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan dibekuk tim Cobra Polsek Kaur Selatan bekerjasama dengan unit Pidum Satreskrim Polres Kaur, Kamis (4/12/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

IM ditangkap di Kota Bengkulu berdasarkan laporan polisi Nomor : Lp / B / 190 / XII / 2025/ POLRES KAUR / POLDA BENGKULU, tanggal 03 Desember 2025 dalam perkara tindak pidana penggelapan.

IM dilaporkan oleh korban RDS (21) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan. IM diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik korban di Desa Gedung Sako pada 1 Desember 2025 sekira pukul 20.10 WIB.

IM dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Ia terancam hukuman penjara atas perbuatannya.

Data diperoleh aksi penggelapan IM terjadi pada 1 Desember 2025 sekira pukul 20.10 WIB dimana korban menjemput IM di Desa Pasar Baru untuk pergi ke kosan temannya di Desa Gedung Sako.

Sesampainya di kosan temannya, IM meminjam sepeda motor korban untuk pergi sebentar karena ada yang mau di beli. Tanpa rasa curiga korban menyerahkan sepeda motornya kepada IM.

Namun, setelah pukul 23.00 WIB, IM tak kunjung kembali. Korban mencoba menghubungi IM berulang kali. Tetapi, nomor ponsel IM tak aktif lagi.

Setelah ditunggu beberapa saat, korban mulai merasa curiga dan akhirnya melaporkan aksi IM ke polisi. Mendapat laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan IM di Kota Bengkulu.

Tim Cobra Polsek Kaur Selatan dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Ferdiansyah, SH didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Kaur, Ipda Rendi melakukan penangkapan terhadap IM di Kota Bengkulu.

Dari hasil pemeriksaan awal, IM mengakui perbuatannya dan penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Kaur.

“Ya, terduga pelaku penggelapan sepeda motor sudah ditangkap. Kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Kaur,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH melalui Kapolsek KS, Iptu Ferdiansyah, SH didampingi Kanit Pidum, Ipda Rendi dalam keterangan tertulisnya.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan