KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Nasib perangkat desa dan aparatur pemerintahan desa lainnya di Kabupaten Kaur mulai kebingungan. Pasalnya, gaji yang menjadi hak mereka tersendat.
Dari 192 desa se-Kabupaten Kaur, perangkat desa baru menerima gaji empat bulan yakni Januari hingga April 2023.
Melansir laman detikkasus.com, salah seorang perangkat Desa Sukajaya Kecamatan Nasal, Armanto mengungkap rasa keprihatinannya terkait gaji yang tersendat.
Selain perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guru ngaji, pengurus masjid belum menerima gaji untuk lima bulan terakhir.
Baca Juga :
https://nusantaramails.com/unras-hmi-dan-kammi-berujung-turunkan-bendera-merah-putih-di-uin-fas-sema-polri-wajib-usut-tuntas/
“Gaji yang sudah dibayarkan baru bulan Januari hingga April. Sedangkan, untuk Mei hingga September ini belum tahu kabar beritanya,” ungkap Armanto.
“Kami telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan. Kami butuh biaya hidup khususnya anak sekolah dan makan. Apalagi, saat ini musim kemarau hasil pertanian gagal panen akibat cuaca panas,” bebernya.
Perangkat desa dituntut menjalankan tugas dengan baik. Optimal pelayanan terhadap masyarakat, namun hak belum dbayarkan sesuai ketentuan.
Kepada APDESI diharapkan dapat menyuarakan hak perangkat desa. Sehingga, dapat menjalankan tugas dengan hati tenang dan ikhlas.
“Mentok tak dibayarkan gaji, perangkat desa bisa saja mogok kerja,” pungkas Armanto.(yti)

One comment