-
Eselon I: Rp 20.738.550
-
Eselon II: Rp 16.262.400
-
Eselon III: Rp 11.535.300
-
Eselon IV: Rp 8.844.150
3. Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja:
Terungkap Pemuda di Bengkulu Selatan Tewas dengan 14 Luka Tusuk, Pelaku Serahkan Diri
A. SD/SMP Sederajat
-
≤10 tahun: Rp 3.571.050
-
10–20 tahun: Rp 3.866.100
-
20 tahun: Rp 4.210.500
B. SMA/D1
-
≤10 tahun: Rp 4.089.750
-
10–20 tahun: Rp 4.456.200
-
20 tahun: Rp 4.884.600
C. D2/D3
-
≤10 tahun: Rp 4.573.800
-
10–20 tahun: Rp 4.971.750
-
20 tahun: Rp 5.436.900
D. S1/D4
-
≤10 tahun: Rp 5.492.550
-
10–20 tahun: Rp 5.967.150
-
20 tahun: Rp 6.521.550
E. S2/S3
-
≤10 tahun: Rp 6.470.100
-
10–20 tahun: Rp 6.964.650
-
20 tahun: Rp 7.542.150
Tujuan Kebijakan Pemberian Gaji ke-13 dan THR
Presiden menyampaikan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk:
- Membantu aparatur negara menghadapi kebutuhan tinggi saat Ramadan dan Lebaran
- Mendukung biaya pendidikan anak saat tahun ajaran baru
- Mendorong konsumsi dan aktivitas ekonomi daerah
Kebijakan Tambahan Pemerintah Menjelang Lebaran 2025
Selain THR dan gaji ke-13, pemerintah juga mengeluarkan beberapa kebijakan pendukung:

One comment