BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Kabar menghebohkan pada Jumat (24/7/2026) malam di Jalan Barito Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Sedikitnya, ada enam koper yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah pejabat di Kota Bengkulu tersebut.
Koper-koper tersebut diduga berisi dokumen maupun barang yang berkaitan dengan kepentingan penyidikan.
Penggeledahan berlangsung kurang lebih tujuh jam. Rumah tersebut merupakan kediaman pejabat berinisial NP.
Tim penyidik mulai memasuki rumah tersebut sekira pukul 21.00 WIB. Dan baru meninggalkan rumah pada pukul 03.48 WIB, Sabtu (25/7/2026).
Usai penggeledahan, sejumlah koper bersama barang lainnya dimasukkan ke dalam tiga kendaraan yang diduga digunakan oleh tim KPK.
Selanjutnya, rombongan meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak malam.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai dasar hukum penggeledahan, status perkara, maupun jenis barang yang diamankan dari lokasi tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 01.17 WIB, menyatakan pihaknya belum memperoleh informasi.
KPK belum menerima kabar terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat beredar di Kota Bengkulu.
“Sampai dengan saat ini tidak ada informasi tersebut,” kata Budi dilansir bengkulutoday.com.
Dengan belum adanya keterangan resmi dari KPK, aktivitas penggeledahan dan barang-barang yang dibawa dari lokasi masih sebatas dugaan.
Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara maupun hasil penggeledahan masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.(**)

Leave a comment