Skip to content

Empat Aktivis Terjaring OTT Kepolisian, Mahasiswa Beraksi Tuntut Pembebasan

MANDAILING NATAL || NUSANTARAMAILS.COM — Sejumlah aktivis mahasiswa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyerukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/10/2025).

Seruan aksi ini buntut dari kabar ditangkapnya empat aktivis oleh jajaran kepolisian Padang Sidempuan dalam kasus dugaan pemerasan.

Keempatnya dikabarkan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Padand Sidempuan dalam perkara pemerasan terhadap ASN.

Penangkapan ini telah menarik perhatian publik dan memicu seruan untuk transparansi dalam penanganan kasus ini.

Keempat tersangka, yang diidentifikasi sebagai DS, MAB, ZP, dan ARH, diduga memeras korban dengan ancaman akan mempublikasikan video pribadi yang diambil di Gold Dragon Medan.

Rezki Lubis aktivis pemuda juga menyinggung kemungkinan adanya keterkaitan kasus ini dengan Gold Dragon Medan, dan meminta klarifikasi yang jelas dari Wakil Walikota Padangsidimpuan, dan polres PSP.

Baca Juga : 

Parkir Di Tepi Sawah, Motor Dinas Penyuluh Pertanian Kaur di Kabarkan Raib

“Kami menilai hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ketika rakyat kecil atau aktivis diperiksa dengan cepat, maka pejabat negara pun harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Ketua GPKN Madina.

Mendesak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, menilai bahwa aparat penegak hukum, khususnya Polres Padangsidimpuan, harus bersikap tegas terhadap siapa pun yang diduga melanggar hukum, termasuk dugaan pejabat publik seperti ASN dan Wakil Wali Kota.

Fadli Muhammad yang juga aktivis mahasiswa menilai tindakan tegas dan transparan menjadi penting agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Kasus ini harus diusut secara profesional, transparan, dan terbuka untuk publik.(**)

2 comments

Tinggalkan Balasan