Skip to content

Eks Kapolri Da’i Bachtiar Klarifikasi Soal Anak dan Cucunya Dikaitkan dengan Kasus Vina Cirebon

Eks Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar.

NUSANTARAMAILS.COM – Karena ada bantahan dari sesama netizen, muncul lagi berita yang beredar bahwa pelakunya anak dari Nina Agustina (anak pertama Da’i Bachtiar).

Nina Agustina sendiri diketahui sekarang ini menjabat sebagai Bupati Indramayu sejak tahun 2022.

Adapun putranya yakni Andika di tahun 2016 masih sekolah kelas 2 SMA di Jakarta. Kemudian lulus dan masuk Akpol pada tahun 2022.

“Andika sama sekali tidak pernah tinggal di Kota Cirebon,” tulis keterangan dalam flayer tersebut.

Baca Juga : 

Salurkan BLT-DD Triwulan Kedua, Pemdes Air Palawan Sekaligus Titik Nol Jalan Rabat Beton

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky ini menjadi perhatian publik, apalagi setelah dibuat film layar lebar.

Hal ini yang membuat netizen banyak berasumsi dan meruntut ke belakang hingga mengarah kepada Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda DIY.

Apalagi Adi Vivid sendiri merupakan polisi yang berprestasi, selain karena anak mantan Kapolri, Adi Vivid merupakan salah seorang Pati Polri termuda di angkatannya.

Ia juga pernah menjabat sebagai ajudan Presiden RI Joko Widodo.

Sehingga semakin menarik untuk diberitakan apalagi dengan bumbu-bumbu dan tambahan-tambahan keterangan yang tidak benar.

“Karena pemberitaan kasus tersebut sudah tidak sesuai dengan kenyataan dan cenderung menyudutkan atau mendiskreditkan nama baik seseorang, maka ada baiknya saya meluruskan berita-berita di medsos yang keliru tersebut. Tidak ada maksud lain, terima kasih,” tulis Da’i Bachtiar.

Diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Adapun sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky seumur hidup.

Sementara terbaru, DPO yang selama 8 tahun menjadi buronan ditangkap yakni Pegi Setiawan.(**)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan