BKN Jalankan Instruksi Presiden Prabowo untuk Efisiensi Anggaran 2025
Nusantara Mails – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan komitmennya dalam menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 10 kebijakan strategis guna memastikan efisiensi anggaran tanpa mengganggu efektivitas kerja di lingkungan BKN.
“Untuk menjalankan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan tetap berjalan efektif serta efisien,” ujar Zudan dalam apel pagi daring yang diikuti seluruh pegawai BKN, Senin (4/2/2025), seperti dikutip dari laman resmi BKN.
10 Kebijakan Efisiensi Anggaran di BKN
Dalam upaya optimalisasi anggaran, BKN menerapkan kebijakan sebagai berikut:
- Penghapusan jam kerja fleksibel guna meningkatkan efektivitas kerja.
- Penerapan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari dan kerja di kantor selama 3 hari.
- Pemantauan kinerja pegawai melalui sistem pelaporan konkret.
- Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri.
- Optimalisasi koordinasi daring guna mengurangi biaya operasional.
- Efisiensi penggunaan listrik dan energi untuk pengurangan beban anggaran.
- Penyesuaian pakaian kerja yang lebih nyaman dan hemat biaya.
- Penggunaan anggaran yang lebih efektif sesuai prioritas kebutuhan.
- Meningkatkan kerja sama dengan mitra dan donor, tetap menjaga prinsip good governance.
- Optimalisasi pelayanan konsultasi kepegawaian di Kantor Regional agar lebih efisien.
Efisiensi Anggaran: Peluang atau Tantangan?
Zudan menekankan bahwa kebijakan efisiensi ini bukan hambatan, melainkan peluang bagi BKN dan seluruh ASN untuk meningkatkan kecepatan serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Leave a comment