BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu mulai dalami dugaan korupsi kalender 2023-2024.
Penyidik melakukan pendalaman terhadap pengadaan dan cetak kalender di Pemprov Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H. membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
Namun, ia menegaskan kasus masih berada pada tahap penyelidikan.
“Kasus masih dalam penyelidikan,” kata Imam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin, 7 September 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan berkaitan dengan pengadaan dan pencetakan kalender yang dilaksanakan Pemprov Bengkulu pada 2023-2024.
Pengadaan kalender tersebut diduga tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Anggaran untuk kegiatan tersebut disebut bervariasi, mulai dari sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta.
Informasi yang beredar, pengadaan kalender tersebut juga diduga berkaitan dengan upaya memenangkan salah satu calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024.
Untuk mendalami perkara tersebut, penyidik Polda Bengkulu disebut telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak.
Mereka di antaranya berasal dari Bagian Perencanaan hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada masing-masing OPD.
Meski demikian, hingga saat ini Polda Bengkulu masih menyatakan perkara tersebut dalam tahap penyelidikan.
Penanganan tersebut dinanti publik. Apakah ditemukan kerugian negara atau tidak.(**)

Leave a comment