Skip to content

Dua Point Penting Ditandatangani, Pembayaran TPG dan Tamsil Guru Paling Lambat 31 Januari 2025

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – PGRI Kabupaten Kaur bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan menyepakati bersama pembayaran TPG dan Tamsil serta TPG ke-13, TPG ke-14 paling lambat pada tanggal 31 Januari 2025.

Kesepakatan ini ditandatangani bersama setelah pertemuan delegasi PGRI di Kantor BPKAD, Senin (20/1/2025) kemarin.

Dalam kesepakatan yang ditandatangani kepala BPKAD, Herles Feferman, SE, MM, Kadis Pendidikan, Sumari, S. Pd, M. Pd serta ketua PGRI Kaur, Nasutian Suhartoni, SE.

Dengan kesepakatan ini, guru menunggu realisasi pembayaran TPG, Tamsil dan TPG 13, 14 oleh BPKAD.

Namun, guru tetap pada pendiriannya. Jika kesepakatan tersebut dilanggar maka aksi Unjuk Rasa (Unras) akan digelar.

Baca Juga : 

Bikin Geleng Kepala, Meski Sudah Tiduri Istri Orang, Kades di Serang Lolos Dari Jerat Hukum

“Kita hormati kesepakatan ini, tentunya jangan sampai ada keterlambatan atau ingkar janji lagi dari pemerintah untuk pembayaran TPG, Tamsil dan TPG 13 maupun TPG 14,” ujar Siswadi, Selasa (21/1/2025).

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan