Skip to content

Dua Oknum Wartawan Ditangkap Polisi, Dugaan Kasus Pemerasan

MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Lagi-lagi kasus tindak pidana dugaan pemerasan melibatkan oknum wartawan terjadi. Kali ini, dua oknum jurnalis ditangkap tim Opsnal Polsek Medan Tambung.

Keduanya ditangkap saat bertransaksi melakukan pemerasan di sebuah Warkop.

Dari tangan kedua oknum ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 4 juta, handphone, kartu id card wartawan serta barang bukti lainnya.

Penangkapan ulah oknum wartawan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas perbuatan keduanya.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang didampingi Panit Opsnal Ipda DP Manullang membenarkan.

“Saat ini penyidik akan segera menyelesaikan berkas perkaranya agar dilimpahkan ke Jaksa Penungit Umum (JPU),” ujarnya.

Sementara itu, ketua LSM Penjara Indonesia, Ahmad Rizal mengapresiasi kerja keras Polsek Medan Tembung.

“Kita apresiasi kerja cepat Polsek Medan Tembung ungkap kasus pemerasan yang melibatkan oknum wartawan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan kejadian ini harus menjadi iktibar bagi semua insan pers dan LSM agar tetap mematuhi rambu-rambu.

“Semoga ini menjadi pembelajaran bersama dan lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah serta memegang tegug etik,” paparnya.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan