Skip to content

DPW FORMABES : Kenapa Inspektorat dan Bupati Diam Soal Tambang Emas Ilegal Oknum Kades

MANDAILING NATAL || NUSANTARAMAILS.COM — Diamnya Inspektorat dan Bupati Mandailing Natal (Madina) soal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian memantik reaksi keras publik.

DPW Forum Masyarakar Bersatu Sumatera Utara (Formabes Sumut) bersuara lantang. Selanjutnya, Formabes Sumut mendesak Inspektorat dan Bupati bertindak tegas.

Aktivitas PETI di Desa Sigegu Kecamatan Kotanopan mengungkap dugaan keterlibatan oknum Kades berinisial BN.

Munculnya aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Gadis, Kotanopan menjadi titik awal dugaan tersebut.

Kemudian, DPW Formabes Sumut menilai perhatian masyarakat mulai tertuju pada aktivitas penambangan emas tersebut.

“Tidak seharusnya pemerintah diam. Seharusnya pemeriksaan secara objektif penting dilakukan guna memastikan dugaan tersebut,” ujar Formabes Sumut.

Soroti Dugaan Aset Bernilai Fantastis

Selain dugaan aktivitas PETI, Formabes Sumut juga menyoroti informasi mengenai aset yang diduga berkaitan dengan hasil aktivitas pertambangan ilegal.

Hasil investigasi dilapangan menyebutkan beberapa aset dari hasil penambangan menunjukkan kepemilikan oknum pelaku PETI.

Aset yang diduga kuat ada kaitan dengan PETI diantaranya, tanah, Ruko, sawah serta aset perdagangan di wilayah Panyabungan.

“Madina Mart” merupakan salah satu aset perdagangan yang beroperasi di kawasan Simpang Empat Area Terminal Galon.

Usaha ini diduga kuat bersumber dari hasil aktivitas PETI. Namun, untuk memastikannya, diperlukan pemeriksaan dokumen lebih lanjut.

Selain itu, DPW Formabes Sumut juga menduga adanya backing aparat dalam operasional PETI. Hal ini pernah diungkap oknum Kades Sigegu.

Tiga Tuntutan DPW Formabes Sumur :

1. Meminta Bupati Mandailing Natal mengambil langkah tegas dan memastikan dugaan keterlibatan Kades Sigegu dalam aktivitas PETI diperiksa sesuai ketentuan hukum.

2. Mendesak Inspektorat Mandailing Natal melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dan memberikan rekomendasi sesuai hasil pemeriksaan apabila ditemukan bukti yang cukup.

3. Menurunkan tim investigasi dan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memperdalam informasi mengenai aktivitas PETI. Kepemilikan aset, serta kemungkinan keterkaitan antara keduanya sebelum dilakukan pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum.

Redaksi nusantaramails.com membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk keberimbangan berita.

Catatan redaksi, informasi berita ini bertujuan informatif dan tidak ada unsur ujaran kebencian, menyudutkan, memihak, provokasi, atau ajakan tertentu kepada pihak manapun.

Materi digunakan untuk tujuan informasi sesuai prinsip fair use dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Permintaan penghapusan berita dan kerjasama publikasi dapat DM langsung ke redaksi.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan