Skip to content

DPP KAI Angkat Delapan Advokat Baru di Bengkulu, Tegaskan Komitmen Menjunjung Tinggi Kode Etik

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) mengangkat delapan advokat baru di Provinsi Bengkulu, Senin (13/7/2026).

Momentum itu sekaligus menegaskan komitmen organisasi terhadap profesionalisme dan kode etik.

Prosesi pengangkatan berlangsung dengan khidmat. Seluruh peserta mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan organisasi. Selain itu, jajaran pengurus DPP KAI turut memberikan pembekalan kepada para advokat.

Ketua DPP KAI menegaskan profesi advokat mengemban tanggung jawab besar kepada masyarakat. Karena itu, setiap advokat wajib menjaga integritas dalam setiap penanganan perkara.

Ia juga mengingatkan pentingnya kejujuran dalam menjalankan profesi. Selanjutnya, ia meminta seluruh advokat menghindari penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan advokat yang profesional. Oleh sebab itu, setiap advokat harus mengutamakan kepentingan pencari keadilan.

Selain memahami hukum, advokat juga harus memiliki moral yang kuat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap profesi advokat terus meningkat.

DPP KAI juga menekankan pentingnya menaati kode etik organisasi. Bahkan, organisasi tidak akan mentoleransi setiap pelanggaran yang mencederai marwah profesi.

Sementara itu, delapan advokat baru menyatakan kesiapan menjalankan amanah profesi.

Mereka berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional dan bertanggung jawab.

Mereka juga siap meningkatkan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan. Di sisi lain, mereka berjanji menjaga nama baik organisasi dalam setiap tugas.

Melalui pengangkatan tersebut, DPP KAI berharap lahir advokat yang berintegritas.

Selanjutnya, mereka diharapkan memperkuat penegakan hukum di Bengkulu serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan