Skip to content

DPO Kasus Pengeroyokan TNI Jambi Ditangkap URC Jatanras Polda Bengkulu

Oplus_131072

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – DM terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI di Jambi akhirnya tak berkutik saat ditangkap polisi.

DM ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jambi. Pelarian DM terhenti di Kota Bengkulu.

Tersangka ditangkap tim URC Jatanras Polda Bengkulu di kawasan Padang Jati tidak jauh dari RS Tiara Sella.

Tim URC Jatanras Polda Bengkulu mendapat informasi keberadaan DPO Polda Jambi berinisial DM di wilayah Kota Bengkulu.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan lokasi persembunyian DM.

Petugas kemudian melakukan pendekatan dan pengamanan terhadap DM sebelum membawanya dari lokasi tersebut.

Tanpa menunggu lebih lama, petugas langsung mengamankan pria tersebut untuk mencegahnya kembali melarikan diri.

Setelah berhasil diamankan, DM selanjutnya dibawa oleh petugas untuk menjalani proses pemeriksaan.

Pengamanan ini menjadi langkah penting dalam membantu pengusutan perkara yang sebelumnya terjadi di wilayah Sarolangun, Jambi.

DM diketahui merupakan salah satu orang yang diburu dalam perkara pengeroyokan terhadap personel TNI dari Yonif TP 896/SP.

Dalam perkembangan sebelumnya, penyidik telah mengungkap sejumlah pihak yang diduga terlibat dan masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing.

Dengan diamankannya DM di Kota Bengkulu, proses hukum terhadap dirinya selanjutnya akan ditangani sesuai prosedur.

Penangkapan tersebut sekaligus menunjukkan koordinasi antar jajaran dalam memburu DPO yang keberadaannya terdeteksi berada di luar wilayah hukum asal perkara.

DM kemudian dijemput penyidik untuk dibawa ke Jambi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan