KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Mundurnya dokter di RSUD Kaur berdampak pada turunnya type atau kelas layanan kesehatan di Kabupaten Kaur. Pasalnya, merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 56 Tahun 2014 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit.
Dalam klasifikasi type rumah sakit ada hal yang wajib terpenuhi. Salah satunya adalah klasifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) rumah sakit.
Dengan mundurnya beberapa dokter di RSUD Kaur ini, tentu mengancam turunnya type rumah sakit satu-satunya di Kabupaten Kaur tersebut.
Secara SDM, tentu sudah tidak memenuhi klasifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini patut segera ditindaklanjuti agr type RSUD Kaur tidak turun.
Kemudian, dari klasifikasi tempat tidur pasien juga memungkinkan RSUD Kaur tidak memenuhi standart type. Oleh karenanya, banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah manajemen RSUD Kaur mempertahankan klasifikasinya.
“Mundurnya dokter di RSUD Kaur ini patut dintisipasi dengan timbulnya dampak buruk terhadap klasifikasi atau type saat ini, SDM sangat menentukan terkait type suatu rumah sakit,” ujar salah seorang warga, Lufen Muryadi (43).(yti)

One comment