Skip to content

Ditresnarkoba Poldasu Amankan 1,4 Ton Sabu, Pengamat, Ini Jadi Alarm Pencegahan

MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Keberhasilan Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) amankan 1,4 ton narkoba jenis sabu menjadi alarm pengawasan yang lebih serius.

Pengamat sosial Unimed, Dr Bakhrul Khair Amal, M. Si mengungkapkan keberhasilan Dir Resnarkoba Poldasu, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak patut diapresiasi.

“Pengungkapan barang bukti tersebut sekaligus menjadi alarm pencegahan dan penindakan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi penegakan hukum,” ucapnya, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, keberhasilan ini harus diapresiasi setinggi-tingginya oleh masyarakat. Selain mengungkap barang bukti, Dit Resnarkoba Poldasu juga mendeteksi beberapa wilayah yang rawan penyebaran narkoba.

Baca Juga : 

Pisah Sambut Dandim 0408 BSK, Ini Kesan Bupati Kaur

“Protektif pengamanan di titik masuk harus di sinkronisasi dengan penangkapan para aktor narkoba. Bagaimana ini menjadi alarm pencegahan dan penindakan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi penegakan hukum,” jelas Dr Bakhrul yang pernah menjabat sebagai Ketua dan Anggota KPU Kota Medan Tahun 2008 -2012 ini.

Lebih jauh, dengan pengungkapan besar ini, harus ada zona sterilisasi luar dan dalam. Skema ini harus bisa disosialisasikan oleh masyarakat sehingga masyarakat bisa dilibatkan.

“Membuat pos-pos dan layanan call center agar pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin sebelum penindakan. Karena sudah dideteksi 1,4 ton. Agar ada hukum sosial bagi aktor-aktor yang berbisnis narkoba. Masyarakat bisa diikutsertakan dalam pencegahan. Dan mawas diri terhadap aktor-aktor yang menyebabkan orang ketergantungan narkoba,” jelasnya lagi.

Satu hal yang tidak boleh dilupakan, substansinya bagaimana narkoba tidak sampai beredar ke Indonesia. Caranya dengan memperkuat pengawasan di jalur-jalur masuk narkoba di perbatasan.

Bakhrul yang juga Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumut ini mendukung Dit Narkoba Poldasu, untuk melakukan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) para bandar dan aktor narkoba. Tujuannya jelas, untuk memiskinkan para bandar dan aktor narkoba.

“Kita harus mendukung langka Dit Narkoba Poldasu yang menerapkan Pasal TPPU terhadap para bandar dan aktor narkoba,” ungkapnya.

Article topics

3 comments

Tinggalkan Balasan