KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Hasil musyawarah yang digelar BPD Tanjung Iman I Kecamatan Tanjung Kemuning bahas aspirasi karang taruna dan warga akhirnya membuahkan kesepakatan.
Penolakan karang taruna dan warga terkait pembangunan gerai Koperasi Desa (Kopdes) merah putih di lahan lapangan Sepak bola akhirnya dibatalkan.
Selain membatalkan pembangunan gerai Kopdes, hasil musyawarah juga meminta lubang londasi yang sudah digali agar segera ditutup atau ditimbun kembali.
Karang taruna dan warga tidak setuju gerai Kopdes dibangun diatas lapangan sepak bola yang selama ini menjadi aset dan sarana olahraga.
Baca Juga :
Tegaskan Etika Bermedsos dan Cegah Gaya Hidup Hedonis, Kejati Bengkulu Zoom Meeting Bersama Kejagung
Hasil keputusan bersama, gerai Kopdes merah putih akan dibangun di lokasi lain yang juga harus berdasarkan musyawarah desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Tanjung Kemuning, Dyki Marianto, S. Si, M. AP, Kapolsek, Iptu Jiwa Bersama Meliala, S. Sos, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 408-02 Kaur Utara, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Penolakan ini diawali oleh kekecewaan karang taruna atas pembangunan gerai Kopdes merah putih di atas lahan lapangan sepak bola tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu.
“Ya, sesuai kesepakatan pembangunan gerai Kopdes pindah ke lokasi lain. Lubang-lubang pondasi dan coran tiang bangunan harus di tutup,” ujar salah seorang masyarakat Desa Tanjung Iman I.(yti)

One comment