Skip to content

Disiksa Atasan Untuk Akui Sabu, Anggota Polisi Ini Kirim Surat Terbuka Untuk Presiden dan Kapolri

NUSANTARAMAILS.COM – Pengakuan mengejutkan dari seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Melawi buat warga menahan sesak didada.

Polisi ini menulis surat terbuka yang ditujukan ke Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dari balik jeruji Rutan Pontianak.

Dalam surat terbukanya anggota polisi yang diketahui bernama Meigi Alrianda membongkar dugaan praktik culas, penyiksaan hingga pemerasan yang dilakukan oleh seniornya.

Pengakuannya membuat citra kotps baju cokelat ini bak siram kotoran. Tamparan keras bagi nama baik institusi penegak hukum.

​Meigi menegaskan bahwa dirinya adalah korban rekayasa kasus narkoba jenis sabu seberat 499,16 gram. Ia membantah keras tuduhan “tertangkap tangan”.

Pasalnya, barang haram tersebut nyatanya ditemukan oleh Bea Cukai di gudang J&T Kabupaten Kubu Raya, sementara dirinya ditangkap di Kabupaten Melawi yang berjarak ratusan kilometer dari lokasi penemuan.

Baca Juga : 

Refleksi HPN Tahun 2026, Jurnalis Bukan Pelayan Pemerintah, Catatan Panjang Pers Indonesia


​
Dalam pengakuannya, Meigi membeberkan aksi brutal yang dialaminya selama proses pemeriksaan. Ia mengaku dipaksa mengaku sebagai pemilik sabu melalui serangkaian intimidasi dan penyiksaan fisik.

​”Saya mendapatkan intimidasi penyiksaan dengan dipukul di ruang Sat Narkoba Polres Melawi dan di ruang Ditresnarkoba Polda Kalbar,” tulis Meigi dalam suratnya.

Ia secara spesifik menyebut nama Kompol El, Ipda Jo, dan Bripka Ta sebagai pihak yang diduga melakukan pemukulan untuk memaksanya mengakui barang terlarang yang bukan miliknya tersebut.

​Tak hanya kekerasan fisik, Meigi juga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi selama di sel tahanan, di mana ia mengaku hanya diberi makan nasi bungkus yang sudah basi tanpa adanya surat perintah penahanan yang jelas.

​Dugaan Pemerasan Ratusan Juta

Penderitaan Meigi tidak berhenti pada penyiksaan fisik. Ia mengaku menjadi sasaran pemerasan oleh oknum penyidik dengan dalih bisa membantu “mengalihkan tempat sidang” dan menyelesaikan kasusnya.

​Oknum tersebut diduga meminta uang pelicin mulai dari Rp 20-30 juta hingga melonjak drastis ke angka Rp 200-300 juta. Karena tekanan yang luar biasa, Meigi yang tidak memiliki uang sebanyak itu terpaksa menyerahkan uang total Rp 15 juta.

Mirisnya, uang tersebut diserahkan dalam dua tahap Rp 10 juta langsung kepada penyidik berinisial AI, dan Rp 5 juta sisanya diserahkan oleh istrinya, Dian, langsung ke rumah penyidik tersebut.

Surat terbuka tersebut sontak menjadi tranding topic masyarakat sekitar bahkan dunia maya. Banyak komentar warganet yang melontarkan rasa terhadap pengakuan tersebut.

Jika benar apa yang diungkap Meigi, rasa empati pun bermunculan dan tuai dukungan moril terhadap Meigi Alrianda.

Hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi dari aparat berwenang atas surat terbuka yang ditulis oleh anggota Polri tersebut.(**)

One comment

Tinggalkan Balasan