Skip to content

Disersi, Satu Anggota Polri Di PTDH

Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si pimpin upacara PTDH.

BANGKA BELITUNG || NUSANTARAMAILS.COM – Brigadir Pol RP resmi dipecat dari kesatuan Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di pimpin langsung Kapolres Bangka Barat Polda Bangka Belitung, AKBP Ade Zamrah, Rabu (6/9/2023).

Brigadir Pol RP, di PTDH karena melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Ia meninggalkan tugas tanpa keterangan atau disersi tugas.

Brigadir RP bertugas di satuan Sat Samapta Polres Bangka Barat. Ia diberhentikan karena meninggalkan tugas berturut-turut.

PTDH ditandai dengan pencoretan foto yang bersangkutan saat upacara. Dalam upacara PTDH ini, Brigadir Pol RP tidak hadir dalam upacara.

Baca Juga : 

Viral, Vidio Bhayangkari Bentak Siswi Magang Di Pusat Perbelanjaan, Kapolres : Kami Minta Maaf Atas Insiden Ini

“Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” kata AKBP Ade Zamrah dikutip lintas Babel.

Kapolres juga mengatakan, untuk diketahui bahwa pemutusan pemberhentian tersebut, telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang dan penuh pertimbangan serta senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Sementara itu, proses PTDH yang dilakukan terhadap Brigpol RP telah ditinjau dari beberapa asas sebelum dilakukan pemberhentian.

Menarik : 

Ini Progres Kebun Plasma PT DSJ, Tahap III Proses Pendaftaran dan Pengukuran Lahan

“Antara lain asas kepastian yaitu dengan berdasarkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya,” ucapnya.

Upacara PTDH ini berlangsung tertib dihadiri oleh Wakapolres, Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek jajaran, perwira dan personel Polres Bangka Barat.(yti)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan