Skip to content

Dirlantas Polda Jatim Akan Tindak Tegas Anggota ACC Berkas Ranmor Tanpa KTP

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim Chairuddin.

SURABAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Sejak awal menjabat sampai saat ini, Kombes Pol M. Taslim Chairuddin, S.I.K., M.H., Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim mengaku bahwa, pihaknya sudah memberikan arahan dan penekanan kepada anggota atau petugas untuk tidak boleh menerima berkas pengurusan kendaraan bermotor (ranmor) yang sering di sebut ACC (menyetujui) tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam hal itu masih saja dilakukan, dampaknya nanti akan menyebabkan database (sistematis yang disimpan secara elektronik) ranmor tidak lengkap (valid).

“Sejak awal saya menjabat, salah satu arahan dan penekanan saya tidak boleh lagi dahulu sering disebut ACC tanpa KTP,” kata Kombes Pol Taslim Chairuddin, ketika dikonfirmasi nusantaramails.com, melalui pesan chatting whatsapp pribadinya.

Baca Juga : 

Belum Sebulan Selesai Dibangun, Rabat Beton Desa Tinggi Ari Di Bongkar Lagi

Menurutnya, dalam berkas pengurusan ranmor tetap ACC tanpa KTP, dampaknya nanti menyebabkan data base (koleksi data sistematis) ranmor tidak lengkap.

“Dampaknya itu pada valid dan update data berdampak luas terhadap ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik menggunakan teknologi untuk mendeteksi merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis maupun forensik Kepolisian,” jelas Perwira tiga melati emas dipundaknya tersebut.

Lebih lanjut Kombes Pol Taslim mengatakan jika masih ada anggota yang melakukan itu selain dari anggota melanggar aturan, juga melanggar garis kebijakan pimpinan.

“Tentu akan saya tindak tegas,” tegas Dirlantas Polda Jawa Timur ini.

Jika saja anggota masih adan melakukan tersebut hingga bisa membuktikan. Pihaknya akan sangat berterimakasih sekali.

“Tetapi, kalau sifatnya hanya rumor (desas-desus) saja, mohon maaf saya tidak bisa komentar,” ujar Kombes Pol Taslim. (fzi/yti)

One comment

Tinggalkan Balasan