KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Hingga saat ini, pembentukan Satuab Tugas (Satgas) hewan ternak di tingkat desa masih belum terlihat progres nyata. Meskipun, Bupati Kaur, Gusril Pausi, S. Sos, M. AP telah mengeluarkan instruksi agar segera membentuk Satgas hewan ternak.
Masih banyak keengganan pemerintah desa membentuk Satgas hewan ternak sebagaimana instruksi bupati. Padahal, Satgas hewan ternak ini mendorong percepatan penanganan hewan ternak liar.
Selain itu, Satgas hewan ternak di desa juga dapat menjadi jembatan untuk penanganan konflik sosial yang disebabkan hewan ternak liar.
Menurut beberapa pengamat di desa, rasa enggan untuk membentuk Satgas hewan ternak dipengaruhi oleh beberapa faktor penting.
Misalnya, masalah anggaran desa yang tidak mampu menopang operasional Satgas hewan ternak menjalankan fungsinya.
Anggaran menjadi faktor klasik yang muncul setiap kali program diluncurkan. Tidak dapat dipungkiri, Satgas hewan ternak yang dibentuk harus didukung dengan anggaran yang kuat.
Baca Juga :
32 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kaur Resmi Dilantik
Kemudian, ada istilah “politik balas budi” Kades terhadap masyarakatnya. Dengan adanya Satgas hewan ternak ada kekhawatiran munculnya gesekan.
Mengingat, peternak, Satgas maupun warga lainnya merupakan lumbung suara pemenangan saat pencalonan sebagai Kades.
Disinilah lahir rasa serba salah, menegakkan peraturan sesuai dengan ketentuan berbanding terbalik dengan ketidakpuasan pendukung karena mereka menjadi sasaran penertiban ternaknya.
“Selain dua faktor ini, masih ada faktor lain yang juga ikut mempengaruhi lambannya membentuk Satgas hewan ternak di desa-desa. Sesuai kondisi dan dinamika desa masing-masing,” ungkap salah seorang warga, Suryadi (47).(yti)

One comment