Skip to content

Digiring Ke Sel Tahanan Kejaksaan, Ibu Kades Ini Menangis Histeris

Kades Sumber Baru Kabupaten OKI ditahan penyidik Kejari OKI.(sumber foto: screenshot sumek.co)

SUMSEL || NUSANTARAMAILS.COM – Yulia Diah Eka Lestari, Kades Sumber Baru Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) menangis histeris, Rabu (31/5/2023) sore.

Ia menangis hesteris lantaran menggunakan rompi warna orange milik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI. Tangis histerisnya meledak saat penyidik Kejari menggiringnya ke sel tahanan.

Ibu Kades ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dalam kasus pungutan biaya penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) atas tanah dalam kegiatan replanting sawit tahun 2021.

“Untuk tersangka ini ditahan 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja,” ujar Kajari OKI Dicky Darmawan SH dikutip sumek.co.

Kades dijerat pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 yang kemudian ada perubahan menjadi UU No 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dalam penerbitan SPH tersebut, Kades ini berhasil mendapat uang sebesar Rp 682.500.000. Kades menerbitkan sebanyak 235 lembar SPH.

Tim penyidik Kejari OKI juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 150 juta dari perangkat desa sebagai barang bukti.

Tim penyidik telah melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi sebelum akhirnya menaikkan status penyelidikan. Sehingga menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Kepatuhan terhadap hukum akan melindungi dari hukuman. Dalam perkara ini untuk jaksa penuntut umum yang ditunjuk Wendy Anggraini SH,” ucapnya.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Candra Eka Septiawan SH mengatakan, dirinya siap mendampingi kliennya dalam proses hukum.

“Tersangka saat ini tidak stabil setelah sebelumnya menangis selama proses pemeriksaan,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKI, Arie Mulawarman, mengaku mengetahui informasi mengenai penahanan Kepala Desa Sumber Baru. Tetapi untuk informasi lebih lanjut, hubungi Camat Mesuji Raya.

“Dalam rangka menjaga kelancaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya akan menunjuk Sekdes agar masyarakat tetap dapat mengurus administrasi pemerintahan desa,” tutupnya.

Hingga saat ini, tim penyidik Kejari OKI masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kades. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. Penyidik melakukan pengembangan lebih lanjut.(yti/sumek.co)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan