“Apabila terbukti bersalah,mka harus diproses dan dicopot dari jabatannya. Kades seharusnya menjadi panutan ditengah masyarakat dan warganya,” katanya.
“Disini bukan hanya mencoreng marwah Kades atau APDESI, tetapi juga merugikan masyarakat dan keluarganya sendiri, sehingga kalau AM terbukti bersalah mau tidak mau harus diproses,” sebutnya lagi.
Perkuat Sinergitas Antar Satuan, Kapolres Kaur Kunker Ke Kodim 0408 BSK
Menurutnya, kasus ini akan memberikan dampak fisikis terhadap keluarganya masing-masing.
“Karena disini keduanya sama-sama sudah mempunyai anak dan pasangan yang sah masing-masing selama ini, sehingga hal ini tentu akan terganggu terhadap keluarganya masing-masing,” katanya.
(yti/nkripos)

One comment