Skip to content

Dicekoki Pil Kontrasepsi dan Direkam Saat Hohehohe, Pria 35 Tahun Ini Rudapaksa Siswi SMA Hingga 10 Kali

BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Wa alias Si (35) karyawan pembuat perahu di Dusun Sekunyit Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terancam meringkuk di jeruji besi dalam waktu yang lama.

Pasalnya, pria asal Jawa Tengah yang merantau di Bumi Sekundang Setungguan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya merusak masa depan seorang siswi SMA di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna.

Pria yang dikenal sebagai sosok pekerja keras ini menyimpan sejuta cerita kelam. Betapa tidak dibalik keseharian yang dikenal masyarakat sebagai pria dengan kalem ini ternyata predator anak.

Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya merudapaksa korban hingga 10 kali. Modus operandinya begitu rapi dan bukan hanya sekedar khilaf.

Dengan modus janji akan menikahi dan membujuk korban menggunakan uang jajan, Wa alias Si berhasil menguasi situasi dan korban.

Mirisnya, setiap kali melakukan aksi bejatnya, korban dicekoki pil kontrasepsi dan merekam hohehohe menggunakan kamera ponselnya.

Vidio rekaman menjadi senjata ampuh bagi Wa alias Si untuk memintah jatah bathin kepada korban.

Aksi Wa alias Si merupakan wujud dari kejahatan yang direncanakan, terstruktur dan bukan hanya sebatas ke khilafan pelaku.

Wa alias Si ditangkap polisi pada Rabu (24/12/2025) setelah mendapat laporan dari keluarga korban yang curiga atas perubahan sikap korban.

Polisi menjerat Wa alias Si dengan undang-undang perlindungan anak. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

“Penanganan kasus ini profesional dan transparan untuk memberi rasa keadilan kepada korban. Tidak ada ruang bagi predator anak,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S. IK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Akhyar Anugerah kepada awak media.(yti)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan