SUMATERA UTARA || NUSANTARAMAILS.COM – Mencuatnya dugaan korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan) DPR Medan, LSM Gempur mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) segera periksa Sekwan.
LSM Gempur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sumut, Selasa (15/7/2025). Aksi ini menindaklanjuti adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut.
Hasil LHP BPK, ditemukan adanya dugaan korupsi pada kegiatan Perjalanan Dinas (Perjadin) fiktif dan mark up anggaran di Setwan Medan tahun 2023 mencapai Rp 7, 6 Miliar.
Ketua DPP LSM Gempur, Bagus Abdul Halim, SE, yang memimpin aksi tersebut. Sasaran utama demonstrasi adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, yang diduga kuat bertanggung jawab atas temuan tersebut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sumut tertanggal 20 Mei 2024, mengungkapkan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas yang melibatkan hampir seluruh anggota dewan.
Baca Juga :
Empat Sektor Ini Bisa Jadikan Kaur Selangkah Lebih Maju Dari Kabupaten Lain
Temuan ini meliputi berbagai kegiatan, termasuk kunjungan kerja, studi banding, koordinasi, dan konsultasi. BPK menemukan indikasi kuat perjalanan dinas fiktif, di mana anggota dewan tercatat menginap di hotel, namun bukti menginap tidak sesuai dengan temuan dari BPK ,Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan harga hotel.
LHP BPK juga menyoroti ketidakcermatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD Kota Medan dalam memverifikasi dokumen pembayaran.
Bendahara Sekretariat DPRD juga dinilai lalai karena tidak menagih kelebihan pembayaran sebesar Rp 4.431.673.899,00 dan tidak menyetorkan ke kas daerah. Para peserta perjalanan dinas juga tidak menyerahkan bukti pertanggungjawaban yang sesuai.
Kejanggalan tak hanya berhenti di perjalanan dinas. Renovasi kamar mandi di kantor DPRD Kota Medan tahun 2023 senilai hampir Rp 2 miliar juga menjadi sorotan.
Proyek yang dibiayai APBD Kota Medan ini kini kondisinya memprihatinkan, dengan banyak kran air rusak dan lantai keramik pecah.
GEMPUR mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa Muhammad Ali Sipahutar terkait dugaan korupsi ini dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara yang diduga diselewengkan.
Aksi demonstrasi ini diharapkan menjadi langkah awal penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Jika kejaksaan tidak mampu untuk menangani kasus ini, LSM Gempur berharap KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan Muhammad Ali Sipahutar menyusul rekan sejawatnya Topan Obaja Ginting.(**)

One comment