Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa dan menahan JM ke Polres Dairi untuk jalani pemeriksaan.
Rismanto menjelaskan, sebelum insiden itu, JM mencurigai istrinya berselingkuh.
Hal itu terungkap saat pelaku dan istri pergi ke sebuah acara pada Sabtu (27/5/2023) di Kecamatan Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu.
JM saat itu memergoki istrinya sedang chatting dengan tetangganya ZA di WhatsApp.
“JM mengecek isi Whatsapp istrinya tersebut dan menemukan chatting dari ZAC yang berisi pesan, ‘enggak rindu kau samaku’, sehingga pada saat itu, terjadi pertengkaran antara pelaku dan istrinya A,” ujar Rismanto dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).

One comment