Skip to content

Demi Solidaritas Sesama Kades, APDESI Bakal Siapkan Gugatan Balik Ke Dinas Pariwisata dan Kecamatan

Foto : Bangbara.com

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bakal siapkan gugatan balik ke Dinas Pariwisata (Dispar) dan Kecamatan Nasal. Gugatan tersebut, berkaitan dengan kasus Kades Merpas yang kini mendekam dalam sel tahanan Lapas kelas II B Manna.

Kasus pengrusakan bangunan di kawasan Pantai Laguna Desa Merpas Kecamatan Nasal merupakan perintah dari Dispar Kaur. Sementara, Dispar menindaklanjuti surat dari Kecamatan Nasal.

Untuk itu, kasus yang menimpa Kades Merpas bukan semata-mata kesalahan dirinya sendiri. Melainkan menjalankan perintah dari instansi terkait.

Oleh sebabnya, organisasi Kades di Kabupaten Kaur akan mengajukan gugatan dan melaporkan Dispar dan Kecamatan Nasal yang memberi perintah.

Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa solidaritas dan kebersamaan antara Kades se-Kabupaten Kaur. Karena, sebagai Kades tidak ingin hanya dijadikan korban oleh instansi.

Gugatan akan disampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH) setelah proses hukum terhadap Kades Merpas. Saat ini, masih mempelajari isi surat perintah Dispar Kaur dan surat kecamatan ke Dispar tersebut.

Ada perintah untuk membongkar bangunan yang ada di kawasan Pantai Laguna. Sehingga, penanganan hukumnya juga harus menyentuh yang memberikan perintah.

Kabar menyebutkan, APDESI mulai menyusun langkah untuk menyajikan laporan ke APH terkait surat perintah Dispar tersebut.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan