Skip to content

Dapur MBG Pindah Ke Kantin Sekolah, Bagaimana Nasib Karyawan SPPG?

JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Wacana pemindahan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke kantin sekolah memunculkan sejumlah pertanyaan.

Salah satunya menyangkut nasib karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini mengelola dapur MBG.

Pasalnya, perubahan pola pengelolaan tersebut berpotensi mengubah kebutuhan tenaga kerja dalam pelaksanaan program.

Namun, pemerintah perlu memastikan perubahan tersebut tidak mengabaikan keberadaan para pekerja SPPG.

Selain itu, karyawan SPPG selama ini menjalankan berbagai tugas dalam mendukung operasional dapur MBG.

Mereka menangani persiapan bahan makanan, proses memasak, pengemasan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Karena itu, pemindahan dapur ke lingkungan sekolah perlu mempertimbangkan keberlanjutan pekerjaan mereka.

Apalagi, banyak karyawan SPPG sudah memiliki pengalaman dalam mengelola kebutuhan makanan dalam jumlah besar.

Dengan demikian, pemerintah perlu menyusun skema yang jelas sebelum menerapkan konsep dapur MBG di kantin sekolah.

Selanjutnya, pemerintah juga perlu menjelaskan mekanisme pengalihan tugas bagi karyawan yang terdampak kebijakan tersebut.

Jika sekolah mengambil alih pengelolaan dapur, pemerintah harus menentukan kebutuhan tenaga kerja secara transparan.

Begitu pula, pemerintah perlu memastikan standar keamanan pangan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Sebab, kualitas makanan MBG tidak hanya bergantung pada lokasi dapur.

Namun, kualitas juga bergantung pada kompetensi tenaga kerja yang mengolah dan menyiapkan makanan.

Karena itu, pengalaman karyawan SPPG tetap memiliki nilai penting dalam keberlangsungan program MBG.

Di sisi lain, pemindahan dapur menuju kantin sekolah dapat memberikan sejumlah keuntungan.

Sekolah dapat memperpendek jalur distribusi makanan kepada siswa.

Selain itu, pengelolaan makanan dapat berlangsung lebih dekat dengan penerima manfaat.

Meski demikian, pemerintah perlu mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam penerapannya.

Termasuk pembagian tanggung jawab antara sekolah, SPPG, pemerintah daerah, dan pihak pengelola program.

Dengan begitu, perubahan sistem tidak menimbulkan persoalan baru bagi pekerja maupun penerima manfaat.

Pada akhirnya, wacana dapur MBG di kantin sekolah perlu berjalan bersama perlindungan terhadap karyawan SPPG.

Masyarakat tentu berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai nasib pekerja sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Sebab, program MBG seharusnya tidak hanya menghadirkan makanan bergizi bagi siswa.

Program tersebut juga perlu menjaga keberlanjutan tenaga kerja yang selama ini mendukung pelaksanaannya.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan