Klaim Beasiswa untuk Kematian (JKM)
Untuk klaim beasiswa apabila peserta meninggal dunia, langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain:
- Mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Fotokopi KTP tenaga kerja dan ahli waris.
- Akta kematian.
- Fotokopi kartu keluarga.
- Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang.
- Buku nikah (jika ahli waris adalah pasangan sah).
- Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.
Bangun Desa Bangun Indonesia: Strategi dan Implementasi Pembangunan Berkelanjutan
Dengan prosedur yang jelas dan bantuan yang signifikan, program beasiswa BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga peserta dan mendukung pendidikan anak-anak mereka.

Leave a comment