Skip to content

Dana Desa Dipangkas, Kades Sewot Ancam Aksi Demo di Kemenkeu, Sebanarnya DD untuk Desa atau Kades

Penyaluran Dana Desa
Penyaluran Dana Desa

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pemangkasan Dana Desa (DD) yang tertuang dalam kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat kembali memantik polemik.

Sejumlah kepala desa (kades) di berbagai daerah meluapkan kekecewaan, bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mereka menilai pemangkasan tersebut berpotensi melumpuhkan roda pemerintahan desa dan menghambat pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Para kades beralasan, Dana Desa selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga operasional pemerintahan desa.

Ketika anggaran dipangkas, desa dinilai akan kesulitan merealisasikan program prioritas yang telah disepakati dalam musyawarah desa.

“Kami ini di garis depan pelayanan masyarakat. Kalau anggaran dipotong, bagaimana desa bisa berjalan?” keluh salah satu Kades.

Namun, di tengah gelombang protes tersebut, muncul pertanyaan kritis di ruang publik: sebenarnya Dana Desa itu untuk desa atau untuk kepala desa? Pertanyaan ini bukan tanpa alasan.

Selama beberapa tahun terakhir, Dana Desa kerap disorot bukan hanya karena manfaatnya, tetapi juga karena berbagai persoalan tata kelola, mulai dari program yang tidak tepat sasaran hingga kasus penyalahgunaan anggaran yang menyeret oknum kepala desa.

Pengamat kebijakan publik Kaur, Mulpen Suryadi, S. Sos menilai reaksi keras sebagian kades perlu dilihat secara proporsional. Dana Desa sejatinya adalah instrumen negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat kemandirian desa.

Bukan semata-mata dana “kenyamanan” bagi aparatur desa. “Jika pemangkasan langsung direspons dengan ancaman demo, publik wajar bertanya: apakah yang dipertahankan itu kepentingan masyarakat atau kepentingan elite desa?” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kemenkeu menyatakan bahwa kebijakan pemangkasan merupakan bagian dari penyesuaian fiskal nasional dan efisiensi anggaran.

Dana Desa, menurut pemerintah, tetap disalurkan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas, serta diarahkan agar benar-benar berdampak pada kebutuhan mendesak masyarakat, bukan sekadar rutinitas belanja desa.

Kondisi ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Kepala desa dituntut lebih kreatif dan transparan dalam mengelola anggaran yang ada, memprioritaskan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Sementara pemerintah pusat juga diharapkan membuka ruang dialog agar kebijakan yang diambil tidak mematikan semangat pembangunan desa.

Pada akhirnya, polemik ini menegaskan satu hal penting: Dana Desa bukan milik kepala desa, melainkan milik masyarakat desa.

Protes boleh saja disuarakan, tetapi yang lebih utama adalah memastikan setiap rupiah Dana Desa, besar atau kecil, benar-benar kembali kepada rakyat desa yang menjadi tujuan utama kebijakan tersebut.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan